Perpajakan merupakan elemen vital dalam struktur ekonomi suatu negara. Melalui pajak, pemerintah memperoleh sumber daya untuk membiayai pembangunan, menyediakan layanan publik, dan menjaga stabilitas fiskal. Namun, dalam praktiknya, sistem perpajakan sering kali dihadapkan pada tantangan yang kompleks, baik dari sisi regulasi, administrasi, maupun kepatuhan. Di tengah perubahan teknologi yang pesat, muncul kebutuhan untuk melakukan transformasi layanan perpajakan di era digital agar sistem perpajakan menjadi lebih efisien, transparan, dan adaptif terhadap dinamika global. Transformasi layanan perpajakan di era digital bukan sekadar digitalisasi proses manual, melainkan perubahan menyeluruh dalam cara pemerintah dan masyarakat berinteraksi dalam konteks perpajakan. Pemerintah Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Pajak, telah meluncurkan berbagai inisiatif digital seperti e-Filing, e-Billing, e-Faktur, dan sistem pelaporan pajak berbasis online. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah ...