5 Bagian Industri Paling Banyak Terima Stimulan Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menulis telah sekitar 389.546 harus pajak yang lakukan permintaan untuk memperoleh stimulan pajak. Dari jumlah itu sekitar 360.800 WP yang telah disepakati. Direktur Kekuatan serta Kepatuhan Pajak DJP Ihsan Priyawibawa menjelaskan, stimulan ini terbagi dalam PPh klausal 21, PPh 22 import, PPh 23 final serta PPh klausal 25 yang diberi pemerintah pada semua bagian usaha yang sangat terpengaruh epidemi Covid-19. Ini searah dengan Ketentuan Menteri Keuangan (PMK) nomor 44 tahun 2020 mengenai stimulan pajak buat dunia usaha. "Update berkaitan jumlah penerima Materi Diklat stimulan s/d tanggal 24 Juni ada 389.546 permintaan yang diserahkan oleh WP serta seputar 93% nya itu disepakati. Angkanya seputar 360.800. Selanjutnya ada seputar 7% yang tidak diterima, " katanya dalam media briefing virtual, Kamis (25/6/2020). Mengenai WP yang tidak diterima untuk terima stimulan ialah yang bagian upayanya tidak penuhi persyaratan PMK 44. Disamping ...